Senin, 14 April 2014

Jadi Saksi Wafid Menteri Andi Janji Blakblakan

Jadi Saksi Wafid, Menteri Andi Janji Blakblakan - Sempat kaget juga dengan judulnya. Kenapa pakai blakblakan yah? hehe...  Lihat nih berita selengkapnya

foto
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum, Rabu 21 September 2011, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI. Andi akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, yang juga Sekretaris di Kementerian, Wafid Muharam.

Kepada wartawan, Andi berjanji akan buka-bukaan saat memberi keterangan di muka sidang pimpinan hakim Suwidya. "Pokoknya akan dijelaskan semua," kata politikus Partai Demokrat itu saat tiba di Pengadilan Tipikor. Ditanya bukti apa saja yang akan disodorkan di persidangan, Andi emoh berkomentar. Ia malah kembali menegaskan akan menjawab setiap pertanyaan hakim dengan baik.

"Lihat saja nanti. Tugas saya hanya sebagai saksi," kata Andi. "Saya akan menjawab dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya." Sebelumnya, saat dihubungi melalui telepon hari ini, kuasa hukum Wafid, Erman Umar, berharap keterangan Andi dapat menjelaskan soal status suap senilai Rp 3,2 miliar yang diterima Wafid.

Sebab, menurut Wafid, uang yang diterima itu bukan suap melainkan dana talangan untuk program Kementerian. Dalam perkara ini Wafid didakwa menerima suap berupa tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar dari Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohammad El Idris.

Suap itu diduga ada kaitannya dengan kemenangan PT Duta Graha Indah sebagai kontraktor proyek Wisma Atlet yang dipegang Kementerian Pemuda

sumber: www.tempointeraktif.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar